Minggu, 01 April 2012

PDIP Kecewa Pada Kepimpinan Marzuki Alie dalam Paripurna DPR

PDIP
Jakarta PDIP menilai Pimpinan Sidang Paripurna yang juga Ketua DPR Marzuki Alie tidak memiliki etika dalam memimpin sidang UU APBNP 2012 pada Jumat (30/3) lalu. Sebab, Marzuki Alie telah mengabaikan banyak hal dalam sidan paripurna tersebut.

"Skorsing tanpa batas waktu hingga PDIP, Gerindra dan Hanura harus menunggu hampir 6 jam saat fraksi-fraksi Setgab melakukan lobi. Setelah rapat dimulai lagi Marzuki langsung ambil jalur cepat mempimpin sidang. Banyak pembicaraan penting belum selesai dibahas langsung ketuk palu. Persis seperti sopir bajaj ngejar setoran," ujar Wasekjen PDIP Achmad Basarah kepada detikcom, Minggu (1/4/2012).

Basarah mengatakan FPDIP melakukan Walk Out (WO) dari sidang paripurna kemarin karena kecewa atas kepemimpinan Ketua DPR yang mengabaikan sama sekali protes dari Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani. Pertimbangan dan keberatan FPDIP atas 2 pilihan opsi voting yang tidak mengakomodasi sikap politik FPDIP diabaikan Ketua Sidang Marzuli Ali.

"Sikap penolakan FPDIP terhadap kenaikan harga BBM adalah konsekwensi penolakan terhadap pasal selundupan No 7 (6a) dalam RUU APBNP 2012 yang bertentangan dengan pasal 7 (6) di UU APBN 2012," jelasnya.

Menurut Basarah, voting yang dikonstruksi ketua sidang justru terhenti pada setuju tidaknya pasal 7 (6) UU APBN 2012 yang secara substantif sudah jadi norma karena sudah disepakati oleh semua fraksi termasuk PDIP. Sementara itu, pidato Ketua Banggar justru menyebut secara eksplisit bahwa problem utama RUU APBNP 2012 justru pada adanya pasal 7 (6a) yang belum disepakati oleh semua fraksi sehingga pantas untuk jadi agenda voting.

"PDIP juga menyesalkan ketua sidang mengabaikan penjelasan bahwa keberadaan pasal 7 (6a) tersebut juga bertentangan dengan Putusan MK No 002/PUU-I/2003 yang membatalkan pasal 28 UU Migas. Sehingga, sikap penolakan PDIP terhadap adanya pasal 7 (6a) tersebut semata demi komitmen DPR terhadap prinsip konstitusionalisme," ungkap anggota komisi III DPR ini.

"Meski kalah di UU APBNP 2012, PDIP akan tetap memegang teguh konsistensi sikap pro kedaulatan energi dalam pembahasan RUU APBN tahun fiskal mendatang. PDIP akan tetap memperjuangkan agar BBM diperlakukan sebagai barang publik (bukan barang dagangan) demi kepentingan rakyat," tutupnya.

(mpr/rif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar