Selasa, 10 April 2012

Adnan Buyung: Kalau Hakim Miskin Buka Peluang Suap!

kondisi rumah dinas hakim di Purwokerto, Jawa Tengah (Arbi/Detik.com)

Jakarta Kesejahteraan hakim menjadi kata kunci menjadikan lembaga peradilan yang independen. Sehingga rencana mogok sidang merupakan hal yang wajar untuk mendapatkan hak-hak hakim.

"Kalau hakimnya kere (miskin) bagimana? Kan membuka peluang terjadinya suap menyuap. (Kesejahteraan tinggi) tidak menjamin, tapi kan mengurangi," kata pakar hukum, Adnan Buyung Nasution, usai sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (10/4/2012).

Sebagai advokat, Adnan Buyung sangat mendukung kesejahteraan hakim. Hal ini untuk menjaga kemandirian dan eksistensi menuju lembaga peradilan yang terhormat.

"Ya perlu ada dukungan dari advokat. Hakim harus kita jaga kemandiriannya, eksistensinya, kehormatannya. Termasuk demunerasinya harus kita jaga biar tetap mandiri demi kepentingan tegaknya peradilan," ujar Adnan Buyung.

Lalu Adnan Buyung mencontohkan mogoknya lembaga yudisial yang pernah terjadi di Pakistan. Mogok hakim juga pernah terjadi di berbagai negara.

"Kalau hakim mau mogok itu bagus. Saya mau menyatakan para advokat mendukung para hakim. Harus mendukung. Ini pernah terjadi dalam sejarah peradilan di Pakistan yaitu hakim agung mogok dan para hakim pengadilan negeri mogok dan para advokat juga ikutan mogok," papar mantan anggota Wantimpres ini.

Seperti diketahui, 4 ribu hakim di pelosok Nusantara berencana mogok sidang sebagai upaya menuntut kesejahteraan. Sejak Senin (9/4) kemarin, 28 perwakilan dari 4 ribu hakim tersebut melakukan audiensi dengan pihak terkait. Kepala Pengadilan Negeri (PN) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Achmad Pentensili, mengatakan hal ini bagian dari perjuangan hakim untuk mendapat kesejahteraan sesuai amanat UU. Dalam UU secara tegas disebutkan bahwa hakim merupakan pejabat negara, bukan PNS.

(asp/vta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar