Bismillahirrahmannirrahiim Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia." (QS Al-Ikhlas: 1 s.d. 4)
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Senin, 03 Juni 2013
Inilah Lima Kejanggalan Penyergapan Terorisme Oleh Densus 88
PENGEPUNGAN sebuah rumah yang dilakukan Densus 88 di RT 02 RW 08 Kampung Baturengat, Desa Cigondewah Hilir, Margaasih, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (8/5/2013) tak ubahnya sebuah sinetron ala telenovela.
“Sepertinya elite-elite Polri sengaja memainkan isu teroris, terutama teroris yang disergap di Bandung kemarin, dengan cara-cara teaterikal yang dramatis dan menegangkan ala telenovela,” kata Neta S Pane dalam pesan singkatnya seperti dikutip Okezone, Kamis (9/5/2013).
Apalagi, lanjut Neta, sebelumnya disebut-sebut ada penyanderaan dua bocah yang belakangan diketahui berita penyanderaan tersebut tidak terjadi.
Adegan penyergapan seolah-olah makin menegangkan tatkala pimpinan Polri hadir di TKP dan berteriak dengan alat megaphone memberi peringatan-peringatan kepada orang-orang yang disebut teroris.
Penyergapan selama enam jam ini patut menjadi tanda tanya. Setidaknya ada lima poin yang patut menjadi pertanyaan dalam penyergapan tersebut.
Pertama, benarkah orang-orang yang disebut sebagai teroris itu begitu kuat dan profesional sehingga butuh waktu enam jam untuk menyergapnya.
“Padahal polisi mengatakan mereka adalah kelompok baru. Kedua, apakah mereka lebih kuat ketimbang tokoh teroris Nordin M Top yang penyergapannya bisa dilakukan dengan waktu yang lebih cepat,” tuturnya.
Faktor ketiga, benarkah amunisi orang-orang yang disebut sebagai teroris itu begitu banyak hingga butuh waktu enam jam untuk melumpuhkannya.
“Keempat, kenapa polisi tidak menembakkan gas air mata ke dalam rumah kontrakan itu untuk melumpuhkan tersangka dan kenapa polisi cenderung menembakinya dengan peluru tajam dan mengeksekusi tersangka,” terangnya.
Kelima, kenapa pimpinan Polri sampai ikut-ikutan turun tangan dan menggunakan megaphone memperingatkan tersangka. Padahal selama ini hal itu tidak pernah dilakukan.
“Upaya pemberantasan terorisme patut didukung dan diapresiasi. Tapi kenapa kasus terorisme di Indonesia seperti tidak pernah habis-habisnya? Apakah isu terorisme sudah seperti narkoba, yang juga tak pernah habis-habisnya dan merupakan bisnis gurih bagi para pelakunya?” pungkasnya.
Apakah isu terorisme ini berkaitan dengan banyaknya bantuan asing ke Polri? Kenapa bantuan asing ke Polri, khususnya untuk penanganan terorisme tidak pernah diaudit secara transparan.
Untuk itu IPW mengimbau DPR harus mempertanyakan keberadaan bantuan asing dalam hal penanganan terorisme ini.
“Tujuannya agar isu-isu terorisme dan penyergapan teroris tidak diarahkan menjadi tontonan sinetron atau telenovela,” tutupnya. (Pz/Islampos)
link: http://islampos.com/inilah-lima-kejanggalan-penyergapan-terorisme-oleh-densus-88-57141/
Rabu, 29 Mei 2013
Kesaksian Fathanah Menjawab Semua Tuduhan ke LHI dan PKS
Kesaksian AF memang sangat ditunggu-tunggu, karena AF memegang peranan penting guna menjawab semua tuduhan yang dialamatkan kepada LHI dan PKS, mengingat saksi-saksi yang hadir sebelumnya selalu mengaitkan Nama LHI dan PKS sebagai pihak yang terkait dengan dugaan suap impor daging.
Seperti biasa awak media sudah bersiap-siap meliput sebelum persidangan dimulai, bahkan TV One dan Metro TV menyiarkan secara langsung (live) persidangan kali ini agar masyarakat dapat menyaksikan langsung bagaimana kesaksian AF di persidangan.
Awalnya siaran ini berlangsung dengan lancar dan biasa-biasa saja layaknya persidangan kasus-kasus korupsi lainnya. Namun ketika AF mulai menyampaikan kesaksiannya, semua terperangah dan terkejut dengan kesaksian yang di berikan AF.
Apa yang disampaikan AF bertolak belakang dengan Opini (bahkan menjurus fitnah) yang selama ini diberitakan berbagai media, bahkan boleh dikatakan kesaksian AF ini merontokkan dan menjungkirbalikkan Opini yang berkembang.
Tentu saja bagi sebagian media kesaksian AF ini tidak menarik dan cenderung mempermalukan mereka. Ini dibuktikan dengan dihentikannya secara mendadak siaran langsung (live) kesaksian AF di persidangan oleh TV One dan Metro TV. Menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat luas, apakah TV One dan Metro TV tidak berani menghadirkan kebenaran yang telah nyata. “Berani Jujur Hebat”. Demikian slogan KPK tentang pemberantasan Korupsi.
Berikut petikan kesaksian AF sebelum terputusnya siaran langsung oleh TV One dan Metro TV.
#Kesaksian AF: “Pak LHI mengatakan bahwa beliau tdk punya data soal daging dan tdk punya kapasitas utk pengaruhi kuota impor”
AF:”Semua itu inisiatif saya sendiri. Saya perkenalkan maria dgn LHI. Saya desak LHI terus menerus agar fasilitas ketemu Mentan”
AF: “saya yg mengatur pertemuan di Medan dgn mendesak terus LHI. Saya bersama Eldan dan maria berangkat ke medan”
AF: “Soal dana dari Indoguna utk PKS, itu hanya wacana saya dgn Bu Elda dan Maria saja. Nggak sampai ke PKS (dananya)”.
AF: “Setiap saya sodorkan dana dari Indoguna, LHI selalu mengacuhkannya hingga akhirnya uang itu saya bawa dan gunakan sendiri”
AF: “saya mengaku pengusaha, saya adalah makelar yg menghubungkan dgn siapa saja (bisnis jasa)”
AF: “Motivasi saya murni memperoleh keuntungan. Dan itu saya konsumsi pribadi dan ada juga yg disumbangkan”.
AF: “saya pernah memperoleh keuntungan sbg makelar hingga Rp 3 milyar. Banyak pihak kok yg saya sumbang”
AF:”pengajuan Indoguna impor sebesar 500 ton daging ditolak oleh Mentan dgn alasan kuota sdh habis”
AF: “kata Dirjen Iwan Sukur, apapun yg terjadi penambahan kuota impor sdh tdk memungkinkan lagi. Itu sesuai aturannya”
AF:”Eldan mencoba peluang utk ijin kuota utk 2013. Itu yg kami coba cari celah. Mentan tetap nolak”
AF: saya minta dana ke Bu Elizabeth secara pribadi. Saya dorong utk seminar uji publik penambahan kuota impor”.
AF:”apakah saya mau kasih ke PKS itu tergantung saya, bukan permintaan siapapun (di PKS). Itu semua saya yg tentukan”
AF: “setelah terima dana Rp 1 M dari Elizabeth sy memang telpon LHI, bisa ketemu ngga nanti malam? Hanya itu kata2 dr saya”
AF: “LHI bilang lagi sibuk rapat dan kegiatan2 lainnya
AF:”Maharani sepakat datang ke hotel dan bicara ke saya perlu ini itu, ya udah saya kasih Rp 10 jt ke dia”
AF: “soal komitmen Rp 5.000 per kg daging impor. Itu omong2an saya dgn Elda. Soal ini LHI nggak pernah percayai saya”
AF:”Soal komitmen Rp 40 M itu, LHI selalu nanggapinya dgn becanda saja”
AF:”Saya nggak yakin kalau LHI itu mau bicarakan soal itu. Mnrt sy LHI itu nggak yakin soal komitmen fee itu. LHI suka becanda”
AF:”sbg Calo saya yg menginisiatifkan (create) utk permintaan tambahan kuota impor antara PT Indoguna dgn LHI
AF:”saya jd calo utk banyak proyek spt pertambangan, dan lain-lain”
AF:”saya tdk terlalu sering ke Kementan. Saya ke kementan utk urusan proyek dgn posisi sbg makelar
AF:”pihak2 berwenang di Kementan selalu sarankan utk ikuti prosedur lelang. Dan proyek yg kami menangkan sesuai prosedur”.
AF:”saya tegaskan bahwa saya bukan kader. Namun memang saya bersahabat dgn LHI. Jadi hubungan saya ke PKS hanya itu”. (as/sbb/im/dt)
Senin, 27 Mei 2013
“Luthfi Langsung Dijemput KPK, Kenapa Andi Mallarangeng Tidak?” Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/01/31/27458/luthfi-langsung-dijemput-kpk-kenapa-andi-mallarangeng-tidak
“Dipanggil saja, dia akan datang. Itu lebih sopan, lebih menghargai harga diri ketua. Tapi ini tidak,” ujar Assegaf di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013).
Assegaf mengatakan, Luthfi tidak berada di lokasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam di Hotel Le Meridien dan kawasan Cawang, Jakarta Timur. Luthfi juga tidak berada pada posisi akan menerima uang tersebut.
Menurut Assegaf, KPK seharusnya memanggil Luthfi untuk menjalani pemeriksaan. Namun, yang dilakukan KPK adalah langsung menjemput atau menangkap Luthfi di DPP PKS. Ia pun membandingkannya dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
“Kenapa dilakukan seperti orang tertangkap tangan? Kenapa KPK tidak bisa menggunakan cara-cara yang lebih terhormat? Kenapa terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Andi Mallarangeng) sudah tersangka di awal tapi tidak langsung ditangkap?,” ujarnya.
Seperti diberitakan, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kebijakan impor sapi. Ia dijemput penyidik di Kantor DPP PKS dan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/1/2013) sekitar pukul 00.00 WIB.
KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait kebijakan impor daging sapi. Selain Luthfi, KPK juga menetapkan orang dekatnya, yakni Ahmad Fathani sebagai tersangka atas dugaan perbuatan yang sama. KPK juga menetapkan dua Direktur PT Indoguna, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, sebagai tersangka pemberian suap.
Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam di Hotel Le Meridien dan di kawasan Cawang, Jakarta. Dari situ, KPK menahan empat orang, yakni Ahmad, Arya, Juard, dan seorang perempuan bernama Maharani. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Adapun Maharani telah dibebaskan pada Kamis pukul 02.10 karena tidak terbukti terlibat kasus suap. Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka. (dkw/kmp)
PKS Dinilai Menghalangi KPK Menyita Mobil, Pengamat Hukum UI: PKS Tidak Salah Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/05/12/33112/pks-dinilai-menghalangi-kpk-menyita-mobil-pengamat-hukum-ui-pks-tidak-salah
Menurut Chaerul, tindakan tersebut merupakan kewajaran. “PKS tidak salah,” kata Chaerul.
Dia mengatakan, KPK seharusnya melakukan konfirmasi kepada pejabat berwenang di DPP PKS. “Karena yang didatangi KPK adalah kantor partai yang dimiliki lembaga, bukan perseorangan,” ujar Chaerul.
Menurut Chaerul, koordinasi dengan pejabat berwenang partai perlu dilakukan karena mobil-mobil tersebut terparkir di wilayah kantor DPP PKS. “Tidak bisa KPK hanya memberikan surat penyitaan hanya kepada satpam,” kata Chaerul.
Namun, ujar Chaerul, harus diketahui lebih dulu kronologi penyitaan mulai dari KPK datang sampai upaya PKS yang dinilai menghalangi. “Baru kemudian dinilai itu masuk penghalangan atau tidak,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin dan Selasa lalu datang ke Kantor DPP PKS untuk menyita mobil-mobil yang diduga teraliri dana korupsi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, KPK gagal melakukan penyitaan dan hanya mampu menyegel mobil dengan garis merah. PKS dinilai telah melakukan upaya penghalangan terhadap penyitaan tersebut. (usb/nc/tmp)
Transkrip Wawancara Prof. Romli Atmasasmita Seputar Kriminalisasi LHI di TV Beritasatu
Sampai saat ini LHI tidak terbukti menerima uang suap, bahkan Ahmad Fathanah sendiri sudah menerangkan dalam kesaksiannya pekan lalu bahwa tidak ada uang yang mengalir ke PKS dan LHI, namun KPK telah menjerat eks-Presiden PKS ustadz Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Salah seorang Pakar Hukum Profesor Romli Atmasasmita bahkan mengatakan bahwa KPK terlalu dini/terburu buru dan ceroboh dengan melakukan penahanan LHI.
Stasiun televisi Beritasatu berhasil mewancarai Profesor Romli yang dilaksanakan pada hari Jum’at (24/5/2013).
Berikut isi wawancaranya:
Beritasatu: Prof, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dahsyatnya seperti apa sih sebenarnya?
Prof Romli: Jadi begini, salah satu strategi membangun pemerintahan yang bersih, yang baik, bisa juga yang fair dan kompetitif kita memerlukan sesuatu ketentuan-ketentuan yang tidak ada di UU Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR). UU TIPIKOR hanya pada orang dan bagaimana mengembalikan kerugian Negara, tapi persoalan hasil dari tindak pidana korupsi tidak diatur di sana. Jadi ini ada lubang, kita masukkanlah Undang-Undang Pencucian Uang yang sudah 2 kali perubahan dan ini yang ke-3, maksudnya untuk mempertajam kukunya supaya lebih keras.
Siapa pun penyidik baik pidana korupsi maupun yang lainya (terutama KPK), penyidik tidak bisa langsung menyidik cuci uang walaupun ada indikasi. Bahkan dalam UU pencucian uang yang sebelumnya tahun 2002, penyidik asal tidak dapat menyidik cuci uang, kecuali polisi. Setelah ada perubahan tahun 2003 juga demikian, belum ada pembuktian terbalik. Kemudian disempurnakan tahun 2010 bahwa penyidik asal boleh melakukan penyidikan cuci uang sekaligus dan pembuktian terbalik.
Beritasatu: Jadi persoalannya adalah pembuktian ya Prof, kalau yang menjerat Ahmad Fathanah bagaimana? Pasal yang menjerat Ahmad Fathanah adalah: PASAL 3 ATAU PASAL 4 ATAU PASAL 5 UU PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TPPU JO. PASAL 55 AYAT 1 KE-1 KUHP. Pasti anda lebih hafal yah Prof? hahaha. Bagaimana komentar anda?
Prof Romli: Ini data dari mana ini?
Beritasatu: Ini dari sumber informasi yang disampaikan oleh juru bicara KPK Johan Budi.
Prof Romli: Ooo, saya kira terlalu pagi, Johan Budi berbicara itu. Terlalu paginya begini: kita lihat Tipikor itu sasarannya yang utama adalah penyelenggara Negara, bisa orang maupun korporasi. Kita lihat dari lahirnya, jauh sebelum ada UU tipikor ada UU No.28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas KKN, di situlah sasaran tindak tipikor kalau kita ingin membersihkan Negara ini. Maka dari itu, penyelenggara Negara baik dari presiden sampai turun sampai level bawah, tidak ada swasta. Kecuali kalau swasta berkolaborasi dengan pejabat Negara, itu jelas.
Jadi pertama siapa orang itu, walaupun dia banyak uang namun dia swasta, tidak ada tindak pidana lain selain memang dia berbisnis itu juga belum tentu.
Beritasatu: Dalam kasus Ahmad Fathanah itu kan harus dibuktikan itu dulu kan Prof? Dari kacamata Anda bagaimana?
Prof Romli: Dari kacamata saya, secara keilmuan: ini kan tertangkap tangan, yang tertangkap tangan siapa? Ahmad Fathanah. Kemudian dia itu swasta bukan, kalau dilihat dia itu broker/calo/makelar. Memang makelar belum pernah diatur dalam Undang-Undang Tipikor, kecuali kalau makelar itu ikut membantu, membujuk, maka pakailah pasal 55 itu, bukan pasal cuci uang.
Beritasatu: Artinya terlalu dini pasal itu dikeluarkan? Tapi kalau tidak dilakukan seperti itu, apa tidak khawatir nanti tidak bisa dijerat?
Prof Romli: Begini, strateginya kalau UU tipikor itu disebut juga, kalau penyidik yang mempunyai dugaan tindak pidana korupsi sebanyak pasal 2 ayat 1, 26 pidana asal predicate offence, maka dia boleh meneruskan apalagi kalau sudah ada hasilnya, dugaan hasil tindak pidana dinikmati, maka bisa langsung ke cuci uang. Jadi paling tidak harus mempunyai 2 alat bukti untuk mengatakan ada tindak pidana korupsi.
Beritasatu: Prof, kalau bicara soal alat bukti, sebenarnya jangan-jangan KPK juga sedang meraba-raba dan mencari-cari alat bukti sambil meraba-raba pasal juga yang paling cocok nih. Hehe?
Prof. Romli: Tadi kan sudah diberi tahu, hehe
Beritasatu: Tadi anda katakana terlalu dini, jadi yang benar yang mana Prof?
Prof. Romli: Tadi kan kelihatan, kalau itu betul yah pasal-pasalnya, itu Pasal UU Tipikornya tidak ada, yang ada pasal cuci uangnya kan. Dikaitkan dengan pasal 55 KUHP, berarti kan kejahatan asalnya belum jelas. Jadi bukti-bukti permulaan tipikornya belum jelas.
Beritasatu: Apakah tidak bisa dikembangkan ke pasal lain dari situ?
Prof. Romli: Tidak boleh
Beritasatu: Kenapa tidak boleh?
Prof. Romli: Tidak boleh, justru menurut pasal 2 ayat 1, sangkaan awal harus jelas. Pasal 2 menyatakan bahwa tindak pidana sampai 26, ada suap, korupsi dll. Tapi ingat, dari 26 jenis itu tidak ada tindak pidana di bidang pertanian. Kehutanan ada, perikanan ada, pertanian tidak ada. Kalau KPK menggunakan tuduhan korupsi, korupsi yang mana? Korupsi kan banyak, ada pasal 2, pasal 3, pasal 5, pasal 11.
Beritasatu: Tapi, kenapa itu yang dipakai KPK Prof? Pasal-pasal tadi, tentang cuci uang.
Prof Romli: Berarti kalau KPK hanya bisa menyampaikan tuduhan pasal cuci uang, pasal tindak pidana asalnya masih dicari.
Beritasatu: Kalau masih dicari asalnya, tidak bisa dikembangkan ke yang lain?
Prof. Romli: Tidak bisa
Beritasatu: Lalu bagaimana kasus ini bisa diungkap dengan menjerat orang-orang yang menjerat tindak pidana korupsi itu?
Prof. Romli: Jadi begini, saya juga prihatin. Prihatinnya begini, tindak pidana asalnya, kelihatannya KPK masih mencari, belum ada bukti yang kuat mengatakan apa korupsi, korupsi pasal berapa itu juga belum jelas, kalau misalnya tindak pidana penyuapan juga belum jelas pasal penyuapan yang mana pasal berapa, semua belum jelas tiba-tiba pasal cuci uang nya.
Terlalu dini juga diungkap kepada public aliran dana Fathanah ke mana-mana, karena begini: untuk mengatakan bahwa seseorang menerima tindak pidana, harus jelas tindak pidananya apa dulu. Harus jelas, bukan harus dibuktikan. Kalau sudah jelas, aliran ke mana-mananya baru boleh diungkap. Masalahnya alat bukti KPK bahwa ada unsur pidana belum kelihatan. Kalau dari 7 kasus pencucian uang seperti Waode, itu pelaku. Baru kali ini KPK berani menyeret orang yang menerima. Apalagi Presiden PKS, itu masih jauh lah, apalagi menteri Pertanian Suswono masih sangat jauh.
Berita satu: Prof, kalau kita kaitkan dengan UU 31 tentang korupsi pasalnya sudah tepat belum? Pasal 12, pasal 5?
Prof. Romli: Pasal 12 bisa saja, tapi kan tidak muncul sampai sekarang, karena sasarannya penyelenggara Negara. Lutfi Hasan Ishaaq itu memang penyelenggara Negara, namun dia itu anggota DPR, tugas DPR apa itu: menyusun UU, pengawasan, APBN. Dia tidak mengeluarkan Quota, ga punya kebijakan kearah sana.
Beritasatu: Tapi kan Lutfi bisa mempengaruhi?
Prof. Romli: Bisa mempengaruhi ia, namun kalau hanya mempengaruhi, cek dulu di UU tipikor ada ngga tidak pidana mempengaruhi? Yang sering disebut oleh Bambang Widjjoyanto tentang Trading in Influence. Belum ada itu. Sudah diratifikasi, belum diundangkan, belum sah menurut system hukum kita .
Berita satu: Jadi tidak bisa dipakai KPK menjerat Lutfi Hasan Ishak yah Prof?
Prof . Romli: Tidak bisa.
Beritasatu: Prof, jangan-jangan ini ada upaya pembalikan fakta terkait dengan kasus yang sedang diusut oleh KPK ini. Kalau demikian apakah KPK masih bisa dipercaya kalau pasal-pasal yang diajukan KPK sendiri, anda masih meragukan?
Prof Romli: Terus terang saya masih ragu,
Beritasatu: Ragu ke pasal nya atau ragu ke KPK nya? hehe
Prof. Romli: Ragu ke cara kerja KPK nya.
Beritasatu: Ataukah ini strategi prof?
Prof. Romli: Wallahu a’lam. Yang jelas selama ini KPK selalu berhasil untuk tipikor lho. Tapi untuk cuci uang kan yang terbukti karena sebelumnya itu pelaku, bukan penerima. Yang pelaku kan otomatis dia umpetin, tapi kalau yang menerima? Nah kasus Pa Lutfi Hasan Ishaaq ini baru pertama nih KPK menuduh sebagai penerima.
Jadi begini: yang menerima itu ada pasal 5 ayat 1 UU Pencucian Uang berbeda dengan pasal 3 dan 4, itu aktifkan. Tapi kalau dikenakan ke LHI itu Pasif kan. Kemudian pertanyaannya, apa penjelasannya. Penjelasannya begini: setiap orang yang bisa diduga menerima uang haram secara pasif, tapi dia itu harus mengetahui ada transaksi yang melanggar hukum, dia harus punya keinginan untuk menikmati uang, dia punya tujuan untuk mendapatkan.
Kemudian yang perlu dicermati juga, dalam pasal 11 dalam UU TPPU, pejabat PPATK, penyidik, penuntut, tidak boleh memberikan keterangan mengenai segala sesuatu dalam proses penyidikan cuci uang sampai semuanya terbukti. Namun dalam kasus LHI ini, belum apa-apa sudah dibuka lebar. Dan ancaman pidana bagi pihak yang membocorkan itu 4 tahun penjara.
Beritasatu: sekali lagi prof, kalau ini semua digunakan KPK untuk mengungkap kasus?
Prof. Romli: tidak bisa, bukan itu caranya.
Beritasatu: Apakah KPK terlalu gegabah?
Prof. Romli: Menurut saya tanda petik, ya, ceroboh. Yang menjadi pertanyaan, ada apa tergesa-gesa?
Untuk LHI, sebagai penyelenggara Negara, dalam UU 28 dan 29 diatur bahwa mengatakan sejak dia diangkat sebagai penyelenggara Negara, harta kekayaannya itulah yang harus diklarifikasi ke depan, bukan ke belakang.
Beritasatu: Prof. Saya ingin mengakhiri diskusi kita dengan satu pertanyaan untuk menjawab tanda besar tadi apakah menurut Anda dari kacamata Anda, dari perspektif Anda, jangan-jangan sebenarnya kasus ini hanya membuat momentum situasi saja sampai 2014 selesai, dimana kasus ini memang sudah jelas ujungnya ke mana atau buat mabok-mabok saja.?
Prof. Romli: Begini, pertanyaan itu bisa dijawab oleh perkembangan hasil KPK, output KPK nanti.
Berita satu: Nantinya itu kapan?
Prof. Romli: Ya Wallahu a’lam, Tanya KPK.
Beritasatu: bisa lebih cepat atau selesai pemilu?
Prof. Romli: kalau orang itu ditahan, KPK terbatas oleh batas waktu penahanan 20 hari, 30 hari, nah itu. Kita lihat saja nanti. (usb/ismed/kabarpks)
Video wawancara: Youtube.com
Kamis, 23 Mei 2013
Ini Pengakuan-Pengakuan AF dalam Sidang Tipikor
Seperti diketahui, AF adalah aktor utama dalam kasus impor daging sapi yang menyeret Luthfi Hasan Ishaaq (LHI)—mantan Presiden PKS—dan juga PKS sendiri dalam pusaran badai.
Di pengadilan, AF menyatakan bahwa dirinya bukan kader PKS. Namun sebagian pengamat hukum bertanya, “Jika AF bukan siapa-siapa untuk PKS, mengapa ia kerap bersama dengan para petinggi PKS?”. Fachri Hamzah, anggota dewan dari PKS, menegaskan bahwa AF hanyalah seorang calo atau makelar. Sedangkan Ketua Humas PKS, Mardani Ali Sera di TVOne tadi malam mempersilakan pengadilan untuk membuka kasus ini sejelas-jelasnya dengan adil. “Kami sangat dirugikan dengan opini yang beredar sekarang ini,” demikian Mardani.
Ada beberapa pernyataan dari AF yang tampaknya tidak ditayangkan. Berikut beberapa di antaranya yang banyak beredar melalui BBM dan whassap.
“Apakah saya mau kasih ke PKS itu tergantung saya, bukan permintaan siapapun (di PKS). Itu semua saya yang tentukan.”
“Pengajuan Indoguna impor sebesar 500 ton daging ditolak oleh Mentan dengan alasan kuota sudah habis.”
“Elda mencoba peluang untuk izin kuota utk 2013. Itu yang kami coba cari celah. Mentan tetap nolak.”
“Waktu saya bicara dengan LHI saya tdak lihat ada orang Mentan atau kementerian yang datang.”
“Saya yang mengatur pertemuan di Medan dengan mendesak terus LHI. Saya bersama Elda dan Maria berangkat ke Medan.”
“Semua itu inisiatif saya sendiri. Saya perkenalkan Maria dengan LHI. Saya desak LHI terus menerus agar fasilitas ketemu Mentan.”
“Soal dana dari Indoguna untuk PKS, itu hanya wacana saya dengan Bu Elda dan Maria saja. Nggak sampai ke PKS (dananya).”
“Setiap saya sodorkan dana dari Indoguna, LHI selalu mengacuhkannya hingga akhirnya uang itu saya bawa dan gunakan sendiri.” [sa/islampos]
link: http://islampos.com/ini-pengakuan-pengakuan-af-di-tipikor-58502/
Senin, 20 Mei 2013
Catut Nama PKS, Fathanah Minta Maaf Yang Sebesar-besarnya
Islamedia - Tersangka kasus dugaan suap impor daging dan tindak pidana pencucian
uang Ahmad Fathanah meminta maaf kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Alasan Fathanah, karena telah mencatut dan mengaitkan PKS dalam kasus yang
menjeratnya saat ini. "Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada PKS. karena telah membawa-bawa nama PKS dalam kasus saya ini," ujar Fathanah sambil menunduk saat berjalan keluar ruang sidang saat ditanya sejumlah wartawan yang telah menantinya.
Hal itu dikatakan suami Sefti Sanustika tersebut usai menjadi saksi di pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Fathanah kembali menegaskan jika dirinya bukan kader PKS. "Saya tekankan bahwa saya bukan kader PKS dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan PKS," tuturnya.
Sidang diskors pukul 17.00 WIB dan akan dilanjutkan kembali sekitar pukul 18.30 WIB dengan agenda mendengarkan kesaksian Luthfi Hasan Ishaaq. Keluar dari ruang persidangan, Fathanah pergi menuju ruang tunggu.[dtk/im]
link: http://www.islamedia.web.id/2013/05/catut-nama-pks-fathanah-minta-maaf-yang.html
Minggu, 19 Mei 2013
Kesaksian Ahmad Fathonah Dipersidangan, Di-compile Oleh @Setialesmana
AF:"Semua itu inisiatif saya sendiri. Saya perkenalkan maria dgn LHI. Saya desak LHI terus menerus agar fasilitas ketemu Mentan" #Kesaksian
AF: "saya yg mengatur pertemuan di Medan dgn mendesak terus LHI. Saya bersama Eldan dan maria berangkat ke medan". #Kesaksian
AF: "Soal dana dari Indoguna utk PKS, itu hanya wacana saya dgn Bu Elda dan Maria saja. Nggak sampai ke PKS (dananya)". #Kesaksian
AF: "Setiap saya sodorkan dana dari Indoguna, LHI selalu mengacuhkannya hingga akhirnya uang itu saya bawa dan gunakan sendiri". #Kesaksian
AF: "saya mengaku pengusaha, saya adalah makelar yg menghubungkan dgn siapa saja (bisnis jasa)". #Kesaksian
AF: "Motivasi saya murni memperoleh keuntungan. Dan itu saya konsumsi pribadi dan ada juga yg disumbangkan". #Kesaksian
AF: "saya pernah memperoleh keuntungan sbg makelar hingga Rp 3 milyar. Banyak pihak kok yg saya sumbang". #Kesaksian
AF:"thn 2012 saya memang pernah nyumbang utk PKS". #Kesaksian
AF:"pengajuan Indoguna impor sebesar 500 ton daging ditolak oleh Mentan dgn alasan kuota sdh habis". #Kesaksian
AF: "kata Dirjen Iwan Sukur, apapun yg terjadi penambahan kuota impor sdh tdk memungkinkan lagi. Itu sesuai aturannya". #Kesaksin
AF:"Eldan mencoba peluang utk ijin kuota utk 2013. Itu yg kami coba cari celah. Mentan tetap nolak". #Kesaksian
AF:"saya pernah telpon Elda, ini yg dibulatin apa? Dijawab itu adl importir yg tdk punya infrastruktur dll". #Kesaksian
AF:"waktu saya bicara dgn LHI saya tdak lihat ada orang Mentan atau kementerian yg datang". #Kesaksian
AF: saya minta dana ke Bu Elizabeth secara pribadi. Saya dorong utk seminar uji publik penambahan kuota impor". #Kesaksian
AF:"seminar ini utk mengetahui kemungkinan penambahan kuota impor melibatkan importir, peternak, dll". #Kesaksian
AF: kt Bu Elizabeth ada dana kemanusiaan (di PT Indoguna). Bu Elizabeth kasih sy Rp 1 M utk seminar dan sisanya utk pribadi sy" #Kesaksian
AF:"apakah saya mau kasih ke PKS itu tergantung saya, bukan permintaan siapapun (di PKS). Itu semua saya yg tentukan". #Kesaksian
AF: soal data kuota impor yg saya bahas dgn Elda, itu tdk ada sama sekali kaitannya dgn Mentan Suswono". #Kesaksian
AF: "setelah terima dana Rp 1 M dari Elizabeth sy memang telpon LHI, bisa ketemu ngga nanti malam? Hanya itu kata2 dr saya". #Kesaksian
AF: "LHI bilang lagi sibuk rapat dan kegiatan2 lainnya". #Kesaksian
AF:"Maharani sepakat datang ke hotel dan bicara ke saya perlu ini itu, ya udah saya kasih Rp 10 jt ke dia". #Kesaksian
AF: "soal komitmen Rp 5.000 per kg daging impor. Itu omong2an saya dgn Elda. Soal ini LHI nggak pernah percayai saya". #Kesaksian
AF:"Soal komitmen Rp 40 M itu, LHI selalu nanggapinya dgn becanda saja". #Kesaksian
AF:"Saya nggak yakin kalau LHI itu mau bicarakan soal itu. Mnrt sy LHI itu nggak yakin soal komitmen fee itu. LHI suka becanda". #Kesaksian
AF: "saya ini makelar aja, calo apa aja". #Kesaksian
AF:"sbg Calo saya yg menginisiatifkan (create) utk permintaan tambahan kuota impor antara PT Indoguna dgn LHI". #Kesaksian
AF:"saya jd calo utk banyak proyek spt pertambangan, dan lain-lain". #Kesaksian
AF:"saya tdk terlalu sering ke Kementan. Saya ke kementan utk urusan proyek dgn posisi sbg makelar". #Kesaksian
AF:"pihak2 berwenang di Kementan selalu sarankan utk ikuti prosedur lelang. Dan proyek yg kami menangkan sesuai prosedur". #Kesaksian
AF:"saya tegaskan bahwa saya bukan kader. Namun memang saya bersahabat dgn LHI. Jadi hubungan saya ke PKS hanya itu". #Kesaksian
AF:"saya tdk pernah ambil uang Rp 300 jt dari Jerry. Saya ambil dari Elda. Saya juga ambil Rp 1 M dari Elda". #Kesaksian
Saat ditanya Hakim apakah AF pernah suruh sopir kasih bungkusan ke ajudan LHI, AF mengaku lupa
sumber : http://www.islamedia.web.id/2013/05/kesaksian-ahmad-fathonah-dipersidangan.html
Ada Apa dengan TV One dan Metro TV
Bismillah…
dakwatuna.com -
Tentunya masyarakat bertanya dengan keberadaan TV One dan Metro TV
dengan tiba-tiba menghentikan tayangkan live pada edisi jumat, 17 Mei
2013 terhadap persidangan terpidana Dirut PT Indoguna Utama Maria
Elizabeth Liman yang dihadiri para saksi-saksi seperti AF, LHI dan
sebagainya.
Biasanya kedua media tersebut selalu menayangkan persidangan korupsi secara live hingga selesai, tapi setelah AF bersaksi acara live diberhentikan dan dilanjutkan dengan acara lain. Sangat disayangi sekali, media-media langsung menghentikan siarannya karena kesaksian AF menguntungkan PKS dan dianggap berlawanan dengan opini dituduhkan atau dibangun sejumlah media selama ini.
Sedangkan Pada berita-berita selanjutnya, di sore dan malam hari, kedua TV tersebut hanya menayangkan cuplikan-cuplikan “tertentu.” Karena media pasti tidak mau malu dan pasti akhirnya tetap memvonis salah LHI karena media mau citra dirinya tetap baik, memiliki integritas dan media TAK PERNAH SALAH… (Inilah kekuatan media mainstream saat ini mereka begitu mudah untuk membangun opini).
Apapun media sajikan jangan ditelan mentah, jangan digunakan reference utama, jangan digunakan sebagai patokan mutlak dan sebaiknya lihatlah segala masalah dari segala sisi atau istilah kerennya lihatlah dari segala ilmu agar termasuk penonton kritis dan pembaca yang cerdas sehingga bisa membedakan antara opini dan fakta karena saat kita hidup di zaman intelektualitas
Andai kedua media tersebut tetap setia menayangkan berita tersebut tentu akan terungkap kebenaran sesungguhnya, tentunya masyarakat semakin tahu mana opini dan fakta, atau jangan-jangan kedua media tersebut tak ingin masyarakat untuk mengetahui kebenaran sesungguhnya atau sengaja mengelabui masyarakat dengan menayangkan informasi sepotong-potong. Walaupun kedua media menghentikan penayangan live, insya Allah masyarakat tidak akan tertutup mata hati untuk mencari kebenaran dari media social dan media alternatif lainnya yang masih setia menyampaikan informasi yang valid.
Metro TV-TV One (inet)
Biasanya kedua media tersebut selalu menayangkan persidangan korupsi secara live hingga selesai, tapi setelah AF bersaksi acara live diberhentikan dan dilanjutkan dengan acara lain. Sangat disayangi sekali, media-media langsung menghentikan siarannya karena kesaksian AF menguntungkan PKS dan dianggap berlawanan dengan opini dituduhkan atau dibangun sejumlah media selama ini.
Sedangkan Pada berita-berita selanjutnya, di sore dan malam hari, kedua TV tersebut hanya menayangkan cuplikan-cuplikan “tertentu.” Karena media pasti tidak mau malu dan pasti akhirnya tetap memvonis salah LHI karena media mau citra dirinya tetap baik, memiliki integritas dan media TAK PERNAH SALAH… (Inilah kekuatan media mainstream saat ini mereka begitu mudah untuk membangun opini).
Pertanyaan: Ada apa sebenarnya di balik pemberhentian tayang live tersebut? Perlu kita pertanyakan integritas kedua media tersebut, masihkah independen atau telah diintervensi si pemilik modal? untuk kepentingan politik menjelang pemilu 2014? Apakah benar ada upaya media ingin menghancurkan PKS?
Bisa
kita bayangkan jika media telah dikuasai politik? Bisa kita bayangkan
informasi yang disuguhi selalu memihak pada pemiliknya? Bisa kita
bayangkan informasi yang dituangkan selalu akan menjatuhkan lawan
politik?Apapun media sajikan jangan ditelan mentah, jangan digunakan reference utama, jangan digunakan sebagai patokan mutlak dan sebaiknya lihatlah segala masalah dari segala sisi atau istilah kerennya lihatlah dari segala ilmu agar termasuk penonton kritis dan pembaca yang cerdas sehingga bisa membedakan antara opini dan fakta karena saat kita hidup di zaman intelektualitas
Andai kedua media tersebut tetap setia menayangkan berita tersebut tentu akan terungkap kebenaran sesungguhnya, tentunya masyarakat semakin tahu mana opini dan fakta, atau jangan-jangan kedua media tersebut tak ingin masyarakat untuk mengetahui kebenaran sesungguhnya atau sengaja mengelabui masyarakat dengan menayangkan informasi sepotong-potong. Walaupun kedua media menghentikan penayangan live, insya Allah masyarakat tidak akan tertutup mata hati untuk mencari kebenaran dari media social dan media alternatif lainnya yang masih setia menyampaikan informasi yang valid.
Senin, 13 Mei 2013
Aksi Simpatik, PKS Bentangkan Spanduk 'Selamat Datang KPK'
Islamedia - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat aksi simpatik di kantor pusatnya. Menyambut kedatangan tim penyidik KPK untuk menyita mobil Luthfi Hasan Ishaaq, mereka membentangkan spanduk selamat datang.
Spanduk itu bertulisan 'Selamat Datang KPK di DPP PKS. Kami senang jika dikau datang sesuai hukum dan akhlak mulia?".
Kain panjang berukuran 1 x 2 meter itu dipasang di atas pagar di depan kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jaksel, Senin (13/5/2013).
Ada juga spanduk lainnya yang bertulisan sama, namun dipasang di dekat mobil yang akan disita. Tepatnya di parkiran samping kiri kantor bercat putih tersebut. Satu spanduk lain dibentangkan di pintu masuk gedung.
"Iya dong, kita kan menyambut tamu. Presiden kita yang nyuruh," Ungkap seorang petugas keamanan gedung PKS alasan mengapa dipasang spanduk tersebut.[dtk/im]
link: http://www.islamedia.web.id/2013/05/pks-bentangkan-spanduk-selamat-datang.html
Klub Bayern Munich Akan Bangun Masjid di Stadion Allianz Arena
Manajemen Klub telah mengumumkan persetujuan mereka terhadap permintaan yang di ajukan oleh bintang Bayern Frank Ribery tentang pembangunan masjid bagi pemain muslim untuk bisa melaksanakan shalat lima waktu.
The Bavarian Manajemen Club memutuskan untuk membangun sebuah masjid untuk memberikan tempat bagi para pemain dan para fans muslim dalam melaksanakan sholat , dan tidak hanya itu pihak manajemen rencananya juga akan menunjuk seorang imam masjid serta membangun perpustakaan Islam yang cukup besar sebagaimana dilansir oleh situs Maroko “el-botola.com”.
Menurut situs ini, Manajemen klub akan menanggung 85% dari biaya pembangunan masjid dan sisanya akan di tanggung oleh para pemain dan para fans.
Pembangunan masjid bagi para pemain ini bukalah hal yang pertama, sebelumnya Newcastle United juga telah mengabulkan permintaan para pemain Muslim untuk membangun masjid sebagai tempat mereka melaksanakan sholat. (hr/IS)
link: http://www.eramuslim.com/berita/dunia-islam/klub-bayern-munich-akan-bangun-masjid-di-stadion-allianz-arena.htm#.UZB8eUpriWI
Jumat, 10 Mei 2013
Data dan Fakta Seputar Kecintaan CR7 Pada Islam
Pemain yang terkenal dengan tendangan gledek dan fisik yang prima ini ternyata punya sisi lain dari kehidupan para selebritis sepak bola yang kerap diberitakan bergelimang dengan dolar dan kehidupan hura-hura. Sisi lain kehidupan CR7 yang sangat bertolak belakang dengan rumor-rumor negatif tentang kehidupan pribadinya.
Pemain terbaik Real Madrid dan timnas Portugal ini ternyata selalu membela kepentingan Islam, meski ia beragama Katolik yang taat.
Rumor di media Spanyol dan Portugal yang memberitakan jika CR7 akan menjadi seorang Muallaf. Namun, hingga berita ini diturunkan, Ronaldo belum menyatakan, mengucapkan 2 kalimat Syahadat sebagai bukti ia telah masuk Islam, meski segala perbuatannya selalu mendukung Islam.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Ronaldo menaruh perhatian terhadap Islam dan sudah mulai mempelajari Bahasa Arab. Gurunya tak lain adalah Mesut Ozil, rekan setimnya di Real Madrid. Menurut Ozil, Ronaldo juga sangat suka mendengarkan dan membaca Alquran.
Berikut bukti dan fakta tentang CR7 tentang cintanya kepada Islam:
1. Simpatisan Palestina
Hal ini dibuktikannya dengan melelang sepatu emasnya untuk disumbangkan ke anak-anak Palestina. Cristiano Ronaldo, bintang ‘Seleccao’ yang dilabeli media barat memiliki sifat sombong tersebut, ternyata mempunyai hati mulia. Mantan punggawa Manchester United (MU) itu dengan penuh keikhlasan memberikan sepatu emas yang diraihnya musim 2011 kepada lembaga amal klubnya. Hal itu dilakukan pemain berjuluk CR7 itu untuk membantu anak-anak Palestina.
Laman Qodsna pada akhir tahun 2012 lalu mengabarkan, lembaga amal Real Madrid melelang sepatu emas milik Ronaldo itu hingga 1,4 juta Euro atau Rp16,77 Miliar). Uang hasil lelang itu disumbangkan untuk membangun beberapa sekolah yang hancur di sepanjang di Jalur Gaza.
2. Sering Menyumbang Uang Untuk Umat Islam
Ronaldo kembali menyumbangkan uang senilai 100 ribu Euro ( atau Rp 1,39 Miliar) kepada korban perang Afghanistan pada Rabu (13/2/2013). Seperti dikutip Reuters, Ronaldo menyumbangkan uang sebesar itu dengan mengatas namakan UEFA dan diserahkan melalui International Commitee of the Red Cross (ICRC).
Uang itu nantinya akan digunakan untuk membantu merehabilitasi warga Afghanistan yang kehilangan tubuh, karena terkena ledakan ranjau darat di negeri yang kerap terjadi peperangan tersebut. Aksi kepedulian ini merupakan kali kedua bagi pemain berjuluk CR7.
3. Tertulis Lafazh Allah di Kepalanya
Cristiano Ronaldo head, Tim medis Real Madrid yang melihat kejadian tersebut tentunya tak tinggal diam. Untuk memberikan pengobatan demi menghentikan darah sang pemain berdarah Portugal tersebut, tim medis pun membawa Ronaldo ke pinggir lapangan.
Yang menarik, kamera televisi Aljazeera yang menyiarkan pertandingan itu menyoroti gaya model rambut Ronaldo ketika tengah menjalani perawatan di pinggir lapangan. Dan entah disengaja atau tidak, kamera televisi seketika langsung menyoroti potongan rambut sang Pemain Terbaik Dunia itu di mana ditemukan tulisan Arab berlafazhkan Allah SWT.
4. Menolak Tukar Jersey
Cristiano Ronaldo Palestina, Todos con Palestine, segalanya untuk Palestina
5. Tak Mau Menyebut Negara Israel
Menurut laporan Shabestan, wartawan televisi Aljazeera sempat bertanya kepada Ronaldo, Anda saat ini berada di tanah Israel atau Palestina?
Bintang dunia asal Portugal ini menjawab, “Saya berada di bumi Palestina.”
Padahal diketahui, Portugal bertanding melawan Israel, di kandang Israel, pada Jumat (22/03/13) di pertandingan kualifikasi Piala Dunia Grup F.
6. Dukung Palestina
7. Aksi Ronaldo sebagai bentuk kemanusiaan
Ia menunjukkan kepedulian dan solidaritasnya terhadap krisis Palestina dan warga Jalur Gaza. Ronaldo dikabarkan pernah langsung berkunjung ke tanah pendudukan Palestina pada 2007 dan 2005.
Disana dia disambut suka cita oleh warga Palestina dan mendapat pengawalan ketat. Namun, Ronaldo dikecam media pemiliknya, MU yang mendukung kebijakan pemerintah ‘Zionis’. Seperti diketahui, saat itu CR7 masih berseragam Manchester United.
8. CR7 Mendapat Hadiah Al-quran
Bintang timnas Portugal tersebut menandatangani kontrak iklan dengan Mobily senilai US$6 juta. Dan pekan lalu, Ronaldo berkesempatan hadir untuk pengambilan gambar sekaligus menerima pemberian copy Al-quran tersebut.
Menurut koran lokal Saudi, Al-Riyadh, Cristiano Ronaldo akan membintangi sejumlah iklan Mobily selama tiga bulan, yang pengambilan gambarnya dilakukan di ibukota Arab Saudi. (sbb/TI2013)
Senin, 21 Mei 2012
Van Persie: Islam Itu Agama yang Indah
REPUBLIKA.CO.ID, LONDON — Banyak penggemar sepak bola,
khususnya Liga Primer Inggris dan Timnas Belanda yang menyangka, Robin
van Persie adalah seorang Muslim. Acuannya adalah ia memiliki istri
berdarah Maroko-Belanda yang menganut agama Islam bernama Bouchra.
Gara-gara itu van Persie diberitakan menjadi mualaf.
Kepada laman Dutch Football, empat tahun lalu, Van Persie membantahnya. Ia menyatakan tidak mengikuti agama istrinya. Meski begitu, dia tetap tinggal serumah bersama Bouchara dan kedua anaknya Shaqueel dan Dina Layla di London. Menurut top skorer Liga Primer Inggris musim 2012 ini, tidak benar kalau dia diberitakan sebagai seorang Muslim.
“Itu tidak benar. Saya bukan seorang Muslim, bukan pula seorang Kristen, dan bukan juga seorang Yahudi,” kata dia. Striker Arsenal ini melanjutkan, “Saya telah dibesarkan secara bebas. Jika Anda ingin menjadi seorang Muslim, itu harus datang dari hati.”
Meski begitu, dia memuji agama istrinya tersebut mengajarkan keindahan dan keramahan kepada setiap pemeluknya. “Saya percaya pada diri sendiri. Saya tidak akan melakukannya hanya untuk menyenangkan istri saya,” kata dia.
Kepada laman Dutch Football, empat tahun lalu, Van Persie membantahnya. Ia menyatakan tidak mengikuti agama istrinya. Meski begitu, dia tetap tinggal serumah bersama Bouchara dan kedua anaknya Shaqueel dan Dina Layla di London. Menurut top skorer Liga Primer Inggris musim 2012 ini, tidak benar kalau dia diberitakan sebagai seorang Muslim.
“Itu tidak benar. Saya bukan seorang Muslim, bukan pula seorang Kristen, dan bukan juga seorang Yahudi,” kata dia. Striker Arsenal ini melanjutkan, “Saya telah dibesarkan secara bebas. Jika Anda ingin menjadi seorang Muslim, itu harus datang dari hati.”
Meski begitu, dia memuji agama istrinya tersebut mengajarkan keindahan dan keramahan kepada setiap pemeluknya. “Saya percaya pada diri sendiri. Saya tidak akan melakukannya hanya untuk menyenangkan istri saya,” kata dia.
Redaktur: Endah Hapsari
Reporter: Erik Purnama Putra
Langganan:
Postingan (Atom)