REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan
penyegelan atas enam mobil anggota partainya yang dilakukan tim penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu di kantor DPP
PKS, menyalahi aturan. Seharusnya atas perintah penyidikan, tim penyidik
KPK datang dan berlaku baik.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengatakan, penyegelan enam mobil
oleh 10 penyidik dari tim KPK itu, tidak berdasar pada standar
operasional prosedur (SOP) yang ada. ''SOP dilanggar oleh 10 orang
penyidik itu. Dalam SOP, penyitaan berbeda dengan penggeledahan. Kalau
penyitaan menurut KUHAP harus izin pengadilan, menurut KPK itu tidak
perlu,'' kata Fahri, Ahad (12/5), di Jakarta. Oleh karena itu, Senin
(13/5), pihak PKS akan melaporkan pelanggaran ini ke Mabes Polri.
Ia
mengatakan, berdasar pada Undang-undang nomor nomor 30 tahun 2002, KPK
harus izin pada pengadilan. Selain itu juga, upaya penyitaan harus
sesuai dengan SOP KPK dan KUHAP. Ia menilai, datangnya tim penyidik KPK
yang melakukan penyegelan enam mobil PKS tidak lah berazas sopan santun.
Fahri menjabarkan, di dalam SOP juga, segala hal yang berkaitan dengan
penyitaan, penyidik harus bertemu dengan pemilik barang yang hendak
disita itu.
''Itu tetap, penyidikan standar saja. Datang
baik-baik dan memperkenalkan diri, menyampaikan maksud. Lalu menunjukkan
surat perintah penyidikan, serta hal-hal teknis lainnya. Nah, ini tidak
dilakoni KPK,'' ujarnya.
Fahri mengatakan, yang terjadi adalah
hal sebaliknya. Ia menjelaskan, tim penyidik yang datang tersebut, malah
main mendobrak-dobrak gudang kantor DPP dan berteriak. Sehingga ia
mengatakan, apa yang disebut KPK, penyitaan enam mobil tersebut telah
berdasarkan surat perintah, adalah kebohongan. ''Ini jelas melanggar.
Karena dari verifikasi, fakta, dan gambar yang kami punya, mereka semua
menyusup ke dalam melalui saudara Zaky,'' tegasnya.
Ia pun
menyayangkan, bahwa yang sejak awal pemeriksaan kendaraan KPK yang
datang hanya satu, ternyata yang masuk ke kantor DPP PKS menjadi dua
mobil. Seketika itu juga, banyak orang dari dua mobil itu mendatangi
kantor.
Tak hanya itu, Fahri menyatakan, hendak KPK apakan tiga
mobil yang tak turut terlampir oleh penyitaan yang diperintahkan.
Padahal, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, hanya tiga mobil yang
akan KPK sita. ''Tiga mobil lainnya mau diapain gitu lho. Jadi ini lah yang bahaya, bila kekuatan a seperti KPK tidak berlaku hati-hati. Rusak jadinya,'' ucap Fahri.
Terkait
pelaporan 10 penyidik KPK yang akan dilaporkan ke Mabes Polri esok
(Senin, 13/5), yang tengah dikerjakan PKS saat ini ialah merekonstruksi
seluruh bukti pelanggaran yang ada. ''Paling cepat besok kita melapor ke
Mabes Polri. Karena ini sedang merekonstruksi semua bukti-buktinya.
Saya juga akan melampirkan SOPnya ke Mabes,'' ujarnya.
Fahri
menambahkan, 10 penyidik KPK yang akan dilaporkan ke Mabes Polri
tersebut ialah, penyidik yang data-data beserta fotonya lengkap dimiliki
PKS. PKS menilai, 10 penyidik KPK tersebut telah melakukan pelanggaran
undang-undang dan kode etik.
Ia pun menilai, mengapa tim penyidik
utusan KPK dapat berlaku semena-mena seperti itu, karena ada alasan
kuat. Ungkap Fahri, sebab KPK terlalu banyak mendapatkan pujian
masyarakat. Terangnya, KPK sepenuhnya menjalankan misi suci memberantas
korupsi di Tanah Air. ''Mengampanyekan korupsi ke mana-mana setiap hari.
Seolah-olah dia tidak mungkin salah. Koruptor dianggap sudah menjadi
musuh rakyat seperti komunis dulu,'' katanya.
Sehingga, jika seseorang sudah ditetapkan sebagai koruptor maka hidupnya dapat langsung mudah diakhiri.
link: http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/05/12/mmohnn-pks-laporkan-10-penyidik-kpk-ke-mabes-polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar