dakwatuna.com - Kasus yang membelit di Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) semakin lama, semakin panjang saja. Hal itu
juga yang diduga kuat penuh dengan skenario guna menghancurkan partai
berlambang bulan sabit kembar dan padi itu.
“Benar jika dalam
kasus PKS sekarang ini ada muatan skenario yang ingin menghancurkan PKS.
Makanya PKS melawan dengan membandingkan kasus yang dialaminya dengan
beberapa kasus seperti Angie (Angelina Sondakh),” kata Senior Researcher
di Founding Fathers House (FFH) Dian Permata, Sabtu (18/5/2013),
sebagaimana dilansir Sindonews.
Maka itu, kata dia, PKS mulai
membandingkan kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian
Pertanian (Kementan) yang menyeret mantan presidennya Luthfi Hasan
Ishaaq (LHI) dengan politikus Partai Demokrat itu yang jauh vonisnya
dengan tuntutan jaksa.
Selain itu, jebolan Universitas Jayabaya
ini mengatakan, adanya perbedaan perlakuaan yang didapat LHI dengan
Angie. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) tidak mengejar harta
yang dimiliki istri almarhum Aji Masaid sama seperti yang dihadapi LHI
sekarang.
“Yang putusannya terlalu rendah, serta tidak ada
penyitaan hartanya, KPK juga tidak mengejar harta Angie. Ini ada ketidak
seimbangan hukuman yang dirasakan PKS dengan Partai Demokrat,” kata
Dian.
Sekadar diketahui, Angie dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum
(JPU) dengan hukuman 12 tahun penjara ditambah dengan denda Rp500 juta
yang dapat diganti dengan kurungan enam bulan.
Hal itu karena JPU
menilai, Angie terbukti menerima uang sebanyak Rp12,58 miliar dan
USD2.350.000 dari Grup Permai secara bertahap. Uang itu merupakan
imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan
tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan wisma atlet
di Kementerian Pemudan dan Olahraga (Kemenpora) dapat disesuaikan dengan
permintaan Grup Permai.
Tetapi majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta hanya memvonisnya dengan penjara 4,5 serta denda Rp2,5 juta. (Sindonews/mhd)
Redaktur: Hendra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar