Jakarta - PKS akan melaporkan penyitaan KPK terhadap
mobil LHI di Kantor DPP PKS yang dianggap tidak sesuai prosedur. PKS
akan membawa serta SOP penyitaan yang ditandatagani mantan Deputi
Penindakan KPK, Ade Raharja.
"Saya barusan mendapatkan copy SOP
KPK sebagai bahan untuk laporan kami besok ke Mabes Polri," kata Ketua
DPP PKS Fahri Hamzah, kepada wartawan di kantor DPP PKS, Jl TB
Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2013).
Dalam SOP yang
ditandatangani oleh mantan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja tersebut,
lanjut Fahri, prosedur penyitaan KPK sama seperti yang diatur di KUHP.
"SOP yang berlaku mulai 29 Oktober 2007 jelas di situ bahwa prosedur
penyitaan KPK mengakomodir sepenuhnya prosedur yang ada dalam KUHP,"
katanya.
"Jadi bohong kalau KPK punya prosedur sendiri. Jadi kalo
ICW bilang bgitu, ICW menjerumuskan KPK ke lumpur. Ternyata SOP KPK
sama dengan KUHP," lanjut Fahri.
Prosedur penyitaan yang diatur
di KUHP, Fahri menambahkan, bahwa setiap unsur-unsur atau setiap
tindakan penyitaan mesti dilakukan scara prosedural dan memperkenalkan
diri dengan menyertakan surat tugas kemudian bertemu dengan pemiliknya.
"Setelah
semua barang dibungkus dan sebagainya, ditandatanganilah berita acara.
Persis seperti yang ada di KUHP. Jadi menurut KUHP, 10 Penyidik KPK
jelas melanggar. Tidak membawa surat tugas, tidak memperkenalkn diri,
tidak membawa surat perintah, marah-marah di dalam, menggertak
teman-teman security," protesnya.
Sebelumnya diberitakan PKS
menolak langkah KPK yang akan melakukan penyitaan 5 mobil yakni
Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Mazda CX 9, Pajero Sport, dan
Nissan Navara. PKS beralasan KPK tak ada surat penyitaan. Sedang pihak
KPK sudah memberi pernyataan, surat penyitaan dibawa penyidik.
Sementara
di DPP PKS masih berlangsung rapat Majelis Syuro PKS. Rapat seputar
rencana kenaikan BBM hingga pembicaraan terkait kasus LHI yang
belakangan menyeret-nyeret petinggi PKS untuk diperiksa sebagai saksi.
Rapat
ini dipimpin oleh Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dan dihadiri
99 anggota Majelis Syuro PKS. Presiden PKS Anis Matta dan sejumlah
pengurus DPP PKS juga hadir di acara ini.
(van/mad)
link: http://news.detik.com/read/2013/05/12/145610/2243572/10/laporkan-kpk-ke-mabes-polri-pks-klaim-punya-bukti-kuat?991101mainnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar