AHMAD Fathanah, biasa dipanggil AF, akhirnya menjalani persidangan di
Pengadilan Tipikor Jakarta. Televisi menyiarkannya secara langsung.
Seperti
diketahui, AF adalah aktor utama dalam kasus impor daging sapi yang
menyeret Luthfi Hasan Ishaaq (LHI)—mantan Presiden PKS—dan juga PKS
sendiri dalam pusaran badai.
Di pengadilan, AF menyatakan bahwa
dirinya bukan kader PKS. Namun sebagian pengamat hukum bertanya, “Jika
AF bukan siapa-siapa untuk PKS, mengapa ia kerap bersama dengan para
petinggi PKS?”. Fachri Hamzah, anggota dewan dari PKS, menegaskan bahwa
AF hanyalah seorang calo atau makelar. Sedangkan Ketua Humas PKS,
Mardani Ali Sera di TVOne tadi malam mempersilakan pengadilan untuk
membuka kasus ini sejelas-jelasnya dengan adil. “Kami sangat dirugikan
dengan opini yang beredar sekarang ini,” demikian Mardani.
Ada
beberapa pernyataan dari AF yang tampaknya tidak ditayangkan. Berikut
beberapa di antaranya yang banyak beredar melalui BBM dan whassap.
“Apakah saya mau kasih ke PKS itu tergantung saya, bukan permintaan siapapun (di PKS). Itu semua saya yang tentukan.”
“Pengajuan Indoguna impor sebesar 500 ton daging ditolak oleh Mentan dengan alasan kuota sudah habis.”
“Elda mencoba peluang untuk izin kuota utk 2013. Itu yang kami coba cari celah. Mentan tetap nolak.”
“Waktu saya bicara dengan LHI saya tdak lihat ada orang Mentan atau kementerian yang datang.”
“Saya yang mengatur pertemuan di Medan dengan mendesak terus LHI. Saya bersama Elda dan Maria berangkat ke Medan.”
“Semua
itu inisiatif saya sendiri. Saya perkenalkan Maria dengan LHI. Saya
desak LHI terus menerus agar fasilitas ketemu Mentan.”
“Soal dana dari Indoguna untuk PKS, itu hanya wacana saya dengan Bu Elda dan Maria saja. Nggak sampai ke PKS (dananya).”
“Setiap
saya sodorkan dana dari Indoguna, LHI selalu mengacuhkannya hingga
akhirnya uang itu saya bawa dan gunakan sendiri.” [sa/islampos]
link: http://islampos.com/ini-pengakuan-pengakuan-af-di-tipikor-58502/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar