Kamis, 23 Mei 2013

Ini Pengakuan-Pengakuan AF dalam Sidang Tipikor

190333_ahmad-fathonah--orang-dekat-presiden-pks-luthfi-hasan-ishaaq_663_382AHMAD Fathanah, biasa dipanggil AF, akhirnya menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Televisi menyiarkannya secara langsung.
Seperti diketahui, AF adalah aktor utama dalam kasus impor daging sapi yang menyeret Luthfi Hasan Ishaaq (LHI)—mantan Presiden PKS—dan juga PKS sendiri dalam pusaran badai.
Di pengadilan, AF menyatakan bahwa dirinya bukan kader PKS. Namun sebagian pengamat hukum bertanya, “Jika AF bukan siapa-siapa untuk PKS, mengapa ia kerap bersama dengan para petinggi PKS?”. Fachri Hamzah, anggota dewan dari PKS, menegaskan bahwa AF hanyalah seorang calo atau makelar. Sedangkan Ketua Humas PKS, Mardani Ali Sera di TVOne tadi malam mempersilakan pengadilan untuk membuka kasus ini sejelas-jelasnya dengan adil. “Kami sangat dirugikan dengan opini yang beredar sekarang ini,” demikian Mardani.
Ada beberapa pernyataan dari AF yang tampaknya tidak ditayangkan. Berikut beberapa di antaranya yang banyak beredar melalui BBM dan whassap.
“Apakah saya mau kasih ke PKS itu tergantung saya, bukan permintaan siapapun (di PKS). Itu semua saya yang tentukan.”
“Pengajuan Indoguna impor sebesar 500 ton daging ditolak oleh Mentan dengan alasan kuota sudah habis.”
“Elda mencoba peluang untuk izin kuota utk 2013. Itu yang kami coba cari celah. Mentan tetap nolak.”
“Waktu saya bicara dengan LHI saya tdak lihat ada orang Mentan atau kementerian yang datang.”
“Saya yang mengatur pertemuan di Medan dengan mendesak terus LHI. Saya bersama Elda dan Maria berangkat ke Medan.”
“Semua itu inisiatif saya sendiri. Saya perkenalkan Maria dengan LHI. Saya desak LHI terus menerus agar fasilitas ketemu Mentan.”
“Soal dana dari Indoguna untuk PKS, itu hanya wacana saya dengan Bu Elda dan Maria saja. Nggak sampai ke PKS (dananya).”
“Setiap saya sodorkan dana dari Indoguna, LHI selalu mengacuhkannya hingga akhirnya uang itu saya bawa dan gunakan sendiri.” [sa/islampos]

link: http://islampos.com/ini-pengakuan-pengakuan-af-di-tipikor-58502/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar