Kamis, 29 Maret 2012

KPK Ungkap Kebohongan Nazaruddin Terkait Kasus Wisma Atlet

Gedung KPK

Indra Subagja - detikNews

Jakarta M Nazaruddin percaya diri. Di depan majelis hakim dia mengaku sudah mendapat informasi bahwa kasus Wisma Atlet digarap KPK sejak 2010. Tapi ternyata apa yang disampaikan Nazaruddin itu hanya karangan.

"Surat perintah dimulainya penyelidikan baru keluar pada Maret 2010," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (29/3/2012).

Nazaruddin dalam pemeriksaan terdakwa di bawah sumpah mengaku mendapat bocoran sejak 2010. Dia mengklaim sudah dipantau sejak Desember 2010.

Tapi KPK memastikan, informasi Nazaruddin itu tidak benar. Kasus Wisma Atlet baru tercium sejak Maret 2010. Saat itu KPK tengah menangani laporan masyarakat tentang dugaan korupsi Tol Tengah Surabaya.

Karena itu, surat perintah dimulainya penyelidikan pun baru dibuat pada Maret. Prosedur di KPK, ketika ada penyelidikan suatu kasus dibuat surat, agar tidak ada penyimpangan.

"Saya lihat sendiri suratnya. Saya pastikan kasus itu mulai diselidiki pada Maret 2010," tuturnya.

Sebelumnya, Nazaruddin mengaku dirinya sudah mengetahui bila kasus tersebut diusut KPK sejak akhir 2010 dari seorang temannya di jajaran lembaga hukum pemberantasan korupsi itu.

"Apa saya bodoh banget mau terima uang dari Kemenpora yang lagi dipantau KPK?" kata Nazaruddin saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

(ndr/mad)

link: http://news.detik.com/read/2012/03/29/071811/1879586/10/kpk-ungkap-kebohongan-nazaruddin-terkait-kasus-wisma-atlet?9911012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar